Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi Riau, Bawaslu Kampar ikuti Kegiatan via Zoom Meeting

BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan Konsolidasi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi Riau via Zoom Meeting dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Zoom Meeting Bawaslu dan KPU ini yang di Moderatori oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, Selasa (9/6/2020), dan melibatkan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir sebagai narasumber yang mana Ketua Anggota Bawaslu Provinsi Riau mengikuti dari Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru.


Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar jalan H.R Soebrantas Bangkinang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar ikuti acara diskusi Konsolidasi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi ini yang juga melibatkan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU RI, Hasyim Asy”ari juga sebagai narasumber dalam diskusi ini, dan juga diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Dalam diskusi yang dikemas dalam dialog tersebut, Afifuddin dari Bawaslu RI sampaikan bahwa dalam hal pandemik Covid-19 diranah kepemiluan banyak kendala di hadapi di lapangan, “terkait pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 ini, dalam hal ini yang berat pertama soal pelipatan surat suara, karena melibatkan banyak orang yang bisa terpapar oleh salah seorang yang melipat surat suara tersebut” ujarnya.
Suatu hal menurutnya, yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 ini Afifuddin menyampaikan tentang Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara Pemilu baik itu dari Bawaslu maupun KPU, juga disampaikannya pada 9 Desember 2020 nanti “hari pencoblosan nanti di TPS itu yang datang apakah tidak ada yang terdampak virus korona ini,”sambung Afifudin.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir menyampaikan banyak hal tentang teknis tahapan demi tahapan pada Pilkada Tahun 2020 ini.
Disisi lain Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyebutkan bahwa Bawaslu menjalankan perintah ditengah mewabahnya Covid-19, salah satu yaang bisa dilakukan adalah kegiatan konsolidasi internal antara Bawaslu dan KPU terkait kepemiluan. Selanjutnya Rusidi menyampaikan materi tentang fokus pengawasan, menurutnya fokus pengawasan bukan hanya teori, juga diaplikasikan dalam tahapan ini “fokus pengawasan bukan hanya untuk Bawaslu tapi juga untuk KPU Kabupaten/Kota” tegasnya.
Dalam pemaparannya Rusidi menyampaikan tentang kecenderungan tahapan yang dilanggar nanti, tahapan-tahapan itu pada pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara.
Sejalan kegiatan diskusi berlangsung, Rusidi juga menyinggung tentang pandemik Covid-19 yang melanda negeri ini dan negara lain pada saat ini, Rusidi mengatakan “Banyak sekali pertanyaan pada saat tahapan kampanye terkait virus korona ini”.(zf)

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA