Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Melalui Media Bawaslu Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

BANGKINANG- Dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentah tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan informasi Publik yang dikemas melalui pemberitaan media yang telah dimiliki Bawaslu Kabupaten Kampar.
Hal itu disampaikan Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Edwar, selasa (08/03/2022). Usai memberikan arahan kepada Staf Divisi H2DI Bawaslu Kbupaten Kampar, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelayanan instansi kepada masyarakat di era modern dewasa ini.
Menurutnya, Optimalisasi penggunaan media informasi pun menjadi krusial dan perlu untuk diperhatikan terutma bagi Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan perkembangan kegiatan pengawasan di dunia kepemiluan. Oleh karena itu sangat penting dilakukan optimalisasi media secara internal dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.
Edwar katakan, sudah saatnya Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan inovasi informasi dengan terus berupaya meningkatkan volume dan kualitas pemberitaan dan informasi kegiatan Bawaslu Kampar kearah yang lebih baik untuk memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada publik menuju Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 nanti.
Selain itu Inovasi informasi, metode sosialisasi, regulasi, sampai pentingnya sinergitas antar stakeholder dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar. "Kita berharap dalam rangka membangun dan meningkatkan jejaring komunikasi dan informasi yang dinamis di Bawaslu Kabupaten Kampar hendaknya dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui optimalisasi media, dengan tujuannya untuk mempercepat proses informasi dan itu bagian dari keterbukaan informasi publik," ujar Edwar.
Terkait teknik penulisan berita dan foto jurnalistik. Pihaknya telah menekankan kepada staf yang membidangi hal tersebut dengan pemanfaatan konten lokal sebagai bahan informasi yang bisa disampaikan Bawaslu Kepada Publik. “Konten local yang kita maksud adalah Kegiatan evaluasi terhadap pasilitas pelayanan informasi publik yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Kampar, seperti Layanan informasi secara online, yang bisa diakses publik via Website, WhatsApp, PPID Bawaslu RI berbasis Android”, ujar Edwar.

Selain itu Bawaslu Kabupaten Kampar juga mempunyai akun media sosial lainnya seperti facebook, twitter, instragram dan youtube, yang mana media sosial ini bertujuan untuk mempulikasikan kegiatan-kegiatan dari Bawaslu Kabupaten Kampar, Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Republik Indonesia. Hal itu sangat diperhatikan dan ditekankan karena sangat penting dan berharganya sebuah informasi.
Untuk itu pihaknya juga memberikan informasi melalui publikasi eksternal dengan Kerjasama dengan sejumlah Media Massa dan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Kampar, terutma membangun Kerjasama dan sinergitas pemberitaan dengan Organisasi kewartawanan seperti, Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kampar (PWI) dan LPPL Radio Suara Kampar 103, 8 FM milikm pemerintah daerah yang telah menjadi corong atau etalase bagi Bawaslu Kabupaten Kampar selama ini.**
Penulis : Martunus
Dokumen Photo : Bawaslu Kampar

Tag
BERITA