Lompat ke isi utama

Berita

Edwar Sebagai Pemantik Pada Diskusi Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

BANGKINANG –Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar, Edwar sebagai pemantik menyampaikan tentang persiapan pengawasan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan pada kondisi tidak normal pada diskusi yang difasilitasi Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (2/3/2022) melalui zoom meeting.

Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan serial diskusi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pertama dengan tema “Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Kordiv Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya dan dihadiri oleh Kabag Hukum Donna Donora serta seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi. Diskusi edisi pertama ini diisi oleh Bawaslu Kabupaten Kampar dan Bawaslu Kabupaten Siak sebagai pemantik.

Edwar menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar belum pernah mengawasi dalam kondisi tidak normal atau dengan kata lain dalam teoritis. Namun demikian Bawaslu Kabupaten Kampar telah melakukan persiapan, “melakukan pengawasan berinovasi dan berkolaborasi dengan kearifan lokal sesuai kondisi masing-masing daerah untuk melakukan pencegahan pelanggaran“ ucap Edwar.

Menurutnya Bawaslu perlu mengidentifikasi berbagai problematika Pemilu dan Pemilihan, perlu memanfaatkan karya inovatif Indeks Kerawanan Pemilu, “Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu dari pengalaman yang lalu dapat dijadikan patokan untuk mendapatkan kepercayaan publik terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan dan melakukan persiapan sampai ke tingkat bawah” kata Edwar menambahkan.

Dalam diskusi ini, Edwar juga menyampaikan tentang potensi pengawasan dalam tidak normal dengan peningkatan Sumber Daya Manusia, “Kuatkan integritas, kuatkan pengetahuan secara berjenjang semaksimal mungkin” kata Edwar dengan semangat, Edwar juga menyampaikan Pengawas Partisipatif jangan ditinggalkan.

Sebelumnya Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Siak, Sri Yanto juga memaparkan tentang persiapan pengawasan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan pada kondisi tidak normal, kegiatan ini dilanjutkan dengan tanya jawab.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA