Dalam Rangka Mengoptimalkan Pengawasan, Bawaslu Kampar Ikuti Rakor DPB
|
BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Riau tahun 2022 (Tahap II), kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan data pemilih berkelanjutan di Provinsi Riau dan di pimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Marhaliman, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Witra Yeni serta Staf mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Riau tahun 2022 (Tahap II) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Rabu (20/4/2022).
Rakor ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tersebut juga dihadiri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan.
Dalam sambutannya Rusidi menyebutkan permasalahan dan kendala-kendala dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan ini. Tujuan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbaruhi data pemilih guna mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Selanjutnya Neil menyebutkan tujuan dan sasaran dari kegiatan ini “Rakor ini dilaksanakan untuk memetakan secara sistematik dan komprehensif tantangan-tantangan problematik pengawasan pemutakhiran DPB. Sehingga dapat dihasilkan saran perbaikan dan tindak lanjut yang dapat direkomendasikan oleh Pengawas Pemilu kepada KPU setiap tingkatan nantinya” ucap Neil.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar