Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Berkualitas PPID Bawaslu Terus Berbenah Diri
|
BANGKINANG- Untuk menciptakan Pelayanan Informasi Publik yang berkualitas menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kampar terus berbenah diri.
Hal itu disaampaikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, selaku Pembina PPID Bawaslu Kabupaten Kampar kamis (10/03/2024) di Bangkinang, yang mengatakan pihaknya bertekad memberikan pelayanan Informasi semaksimal mungkin kepada public.
Syawir yang didampingi PPID Bawaslu Kabupaten Kampar, Khaidir, untuk menciptakan pelayanan Informasi public yang berkualitas, pihaknya melakukan pembenahan di internal PPID Bawaslu Kabupaten Kampar. “Mulai dari peningkatan potensi SDM maupun pembenahan terhadap pengelolan dan pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Kampar bertekad memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024”, janjinya.
Salah satu kegiatan yang dilakukankan PPID Bawaslu Kabupaten Kampar saat ini adalah melakukan pemantapan dan pematangan SDM personil dalam mengelolah pelayanan Informasi Publik dalam bentuk melakukan simulasi-simulasi dalam memberikan pelayanan Informasi kepada Publik.
Hal ini mesti dilakukan kerena layanan informasi yang berkualitas, tentunya menjadi salah satu penentu keberhasilan Lembaga di era keterbukaan informasi Publik. Kualitas teersebut dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu secara cepat tepat waktu.
Hadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 nanti, pihaknya mencoba bagaimana PPID Bawaslu Kabupaten Kampar mampu memberikan pelayanan secara sederhana, mempercepat penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan serta mempercepat mekanisme memperoleh informasi, mengajukan keberatan dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan, janji Syawir.
Selain itu PPID Bawaslu Kabupaten Kampar juga melakukan pembanahan terhadap sarana. “ Hal ini dipandang perlu karena pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menyelenggarakan Pemilu, dan Bawaslu Kabupaten Kampar menuju kearah yang diharapkan dengan memberikan informasi, terkait tanggung jawab, kewenangan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu. “ Tentunya dalam memberikan Pelayanan Informasi, Bawaslu KAbupaten Kampar tetap berdasarkan prinsip pengawasan dalam penyelenggaraan, salah satunya adalah keterbukaan/transparan, dengan memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka dengan tetap mengacu pada regulasi/aturan main yang telah ditentukan.**
Penulis : Martunus
Dokumentasi : Bawaslu Kabupaten Kampar.
Photo Insert:
Syawir Abdullah, SH
Teks Photo:
Benahi Fasilitas: PPID Bawaslu Kabupaten Kampar terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan Informasi kepada Publik, salah satunya, kamis (10/03/2022) melakukan penataan ruangan PPID Bawaslu Kampar. (Doc. Bawaslu Kampar).