Bawaslu Riau Gelar Rakor Pengawasan DPB
|
BANGKINANG – Dalam Rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga se Provinsi Riau, bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau Kamis (15/7/21).
Rapat Kerja dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM & Organisasi Bawaslu Riau, Hasan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson.Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman serta Staf mengikuti kegiatan ini. Kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga dan Staf dari 12 (Dua belas) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau.
Neil Antariksa mengatakan di 2024 pasti banyak Data Pemilih berubah, karena banyak yang meninggal dunia dan tugas pengawasan saat ini bertujuan agar masyarakat lebih responsif dan partisipatif, artinya ada inisiatif dari masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang tidak termasuk dalam daftar Pemilih serta anggota keluarga yang meninggal dunia.
Neil menyebutkan “meski dalam keterbatasan, kita tetap melakukan upaya-upaya tidak hanya uji petik dan kita lakukan perubahan-perubahan uji petik tidak hanya pengawasan tapi bisa kita akses ditempat secara langsung, sebelum uji petik ini harus dapat data perubahan terlebih dahulu dari KPU dan uji petik ini dilakukan setiap bulan karena KPU melakukannya setiap bulan”.
“Pengawasan seyogyanya dilakukan partisipatif yang penting kerja kita laksanakan kesehatan harus dijaga prokes kesehatannya” ucap Neil mengingatkan peserta.
Sementara itu Koordinator Divisi SDM & Organisasi, Hasan menyampaikan bahwa walaupun tidak ada tahapan Pemilu atau Pilkada, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta sosialiasi yang akan difokuskan pada lembaga-lembaga pendidikan dengan tujuan agar calon Pemilih Pemula mendapatkan pengetahuan mengenai Pemilihan Umum.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan pengawasan ini karena sudah tidak ada Panwascam, PKD, PTPS nya lagi dibawah, lakukan peluang-peluang kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperi dinas pendidikan, Siswa/Mahasiswa” kata Hasan.
Hasan menambahkan “Bawaslu juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang DPT ini maka kita harus komunikasi dengan KPU”.
Di sisi lain Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson menyampaikan tentang komposisi di Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota, “Terkait kondisi personil tahun 2022 tidak ada pengurangan personil baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota” ucapnya.
Anderson juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan, “dan jangan lupa jaga protokoler kesehatan saat pengawasan” kata Anderson.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar