Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah Netral dan Punya Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

BANGKINANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Penjabat (Pj) kepala daerah untuk bekerja secara netral dan memegang komitmen dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pernyataan itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com, Senin (4/4/2022).
Bagja katakan, Pesta demokrasi 5 tahunan tersebut dinilai Bawaslu punya kompleksitas dan irisan tahapan. "Selain itu PJ kepala daerah sebaiknya dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini dikarenakan, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan memiliki kompleksitas dan irisan," kata ujarnya.
Bagja tegaskan bahwa kekosongan kepala daerah sebagaimana ketentuan Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 agar dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya terkait ketersediaan anggaran Pilkada pada September sampai Oktober 2023.
Seperti misalnya terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pilkada. "Soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga penting. Saya harap seluruh daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD," kata Bagja.**
Sumber/Dokumen : Tribunnews.com

Tag
BERITA