Bawaslu Kampar Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
BANGKINANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar melaksanakan pengawasan dini pada proses pemuktahiran data dan daftar pemilih berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban pengawasan dan menjaga kualitas Pemilih secara berkelanjutan dengan melakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, Rabu (29/9/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman dan di dampingi staf Bawaslu Kabupaten Kampar. Uji petik Kali ini dilaksanakan di Kecamatan Bangkinang Kota dengan cara memeriksa dan melakukan audit untuk mendapatkan informasi Pemilih keluar atau masuk wilayah/pindah domisili, Pemilih meninggal dunia dan Pemilih beralih status menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri.
Menurut Marhaliman kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan. “tujuan pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih berkelanjutan dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhit dan konprehensif” ucap Marhaliman.
“Uji petik dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar sebelum pelaksanaan pengawasan rekapitulasi, di Kecamatan Bangkinang Kota kami memeriksa Pemilih pindah domisili, Pemilih meninggal dunia dan Pemilih beralih status yaitu pensiunan TNI/Polri” Marhaliman menjelaskan.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar