Bawaslu Kampar Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Hingga Tingkat Desa
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dipimpin oleh Fadriansyah, S.Pd bersama jajaran staf, dengan fokus memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih di tingkat desa berjalan akurat, berkesinambungan, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan pengawasan mengacu pada SE Nomor 29 tentang PDPB, Per Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam kunjungan pengawasan ke Kantor Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar, Bawaslu melakukan pendalaman terhadap sejumlah variabel yang menjadi perhatian dalam PDPB. Di antaranya adalah pemutakhiran data terkait pemilih pemula, pembaruan informasi data masuk dan keluar TNI/Polri baik yang baru masuk, yang akan pensiun, maupun yang sudah pensiun, serta pembaruan terhadap data warga yang meninggal dunia. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya memastikan tidak terjadi data ganda, karena hal tersebut dapat memengaruhi ketepatan daftar pemilih yang akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilu selanjutnya.
Bawaslu turut menyampaikan ajakan kepada Desa/Kelurahan agar lebih aktif dalam menyampaikan data pemilih yang sifatnya berkelanjutan, sehingga pembaruan tidak hanya bersifat sesaat, melainkan berjalan secara rutin dan tepat waktu. Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu Kampar melalui Kordiv P2H beserta staf juga terus melakukan jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan pengawasan PDPB berjalan efektif dan mendapatkan informasi yang benar dari sumber data.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu berharap Kepala Desa beserta perangkatnya dapat berperan aktif menyampaikan kepada seluruh RT/RW agar masyarakat turut berkontribusi memberikan data secara berkala, terutama terkait warga yang telah meninggal dunia serta perubahan data anggota TNI/Polri yang masuk maupun yang memasuki masa pensiun. Bawaslu menilai bahwa keberhasilan PDPB bukan hanya tugas penyelenggara, namun membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah desa dan keterlibatan warga melalui mekanisme pengawasan partisipatif.
Pada akhirnya, Bawaslu Kampar juga mengajak masyarakat yang ada di Desa Batu Belah untuk berpartisipasi sebagai pengawas partisipatif, khususnya dalam memastikan pembaruan data pemilih berlangsung sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan data pemilih yang dimutakhirkan semakin valid, terhindar dari kesalahan, dan mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang lebih tertib serta akuntabel.
Penulis : Naufal
Editor : Humas
Foto : Humas