Bawaslu Kampar Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
|
BANGKINANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Jalan HR. Soebrantas No. 01 (Komplek Kantor Bupati Lama) Bangkinang, Kamis (1/10/2020). Peringatan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini berlangsung dalam suasana berbeda karena situasi pandemi Covid-19. Dengan berbagai pembatasan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, disarankan tak melakukan perayaan yang menyebabkan adanya kerumunan.
“Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar mengikuti prosesi Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Virus Corona” kata Syawir Abdullah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0323/K.Bawaslu/HM.03.00/IX/2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur upacara.Bukan hanya digelar di Monumen Pancasila Sakti, upacara tahun ini juga digelar secara virtual. Menteri, pimpinan lembaga negara, perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga kepala daerah di Indonesia wajib mengikuti upacara dari kantor masing-masing.
Upacara dimulai sekitar pukul 07.45 WIB dan disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Upacara dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Upacara ini dikomandoi Kolonel Kal Eri Ahmad Harahap.
Upacara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, peserta upacara memberikan hormat kepada Presiden RI. Komandan upacara melaporkan kepada Presiden RI untuk memulai upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Berikutnya, acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan. Kemudian pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Selanjutnya, pembacaan Naskah UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemudian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy membacakan doa.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar