Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar dan KPU Lakukan Pengawasan Coktas PDPB di Dua Desa Kecamatan Bangkinang

xsdfaf

Bangkinang, 5 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Miki A.B., S.H., M.H., bersama staf melaksanakan pengawasan langsung berupa pencocokan dan penelitian (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan pengawasan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Komisioner Nuraini beserta jajaran staf, dengan lokasi pengawasan di Kecamatan Bangkinang, tepatnya di Desa Muara Uwai dan Desa Pulau Lawas.

fdgdg

Di Desa Muara Uwai, KPU bersama Bawaslu melakukan coktas dengan menggunakan data turunan dari KPU RI. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 57 data pemilih yang terdiri dari data pemilih pindah masuk dan pindah keluar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 data pemilih berhasil dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak Kantor Desa Muara Uwai dan dinyatakan sesuai dengan data yang tercatat. Selain melakukan konfirmasi administratif, Bawaslu dan KPU juga melakukan verifikasi sampel dengan mendatangi langsung rumah warga yang menjadi sampel data. Hasil dari verifikasi lapangan tersebut menunjukkan bahwa jenis data pemilih yang tercatat telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Sementara itu, di Desa Pulau Lawas, terdapat 68 data pemilih turunan dari KPU RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 data pemilih berhasil dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak Kantor Desa Pulau Lawas. Proses verifikasi di desa ini juga dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data dengan kondisi nyata di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki A.B., S.H., M.H., menyampaikan harapan dan masukan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kepada KPU Kabupaten Kampar, pihaknya berharap agar terus meningkatkan akurasi data pemilih dengan melakukan koordinasi yang lebih intensif bersama pemerintah desa dan kecamatan, serta memastikan setiap data turunan dari KPU RI telah melalui proses verifikasi faktual yang maksimal sebelum ditetapkan. Sementara itu, kepada masyarakat, Bawaslu mengimbau agar warga berperan aktif mendukung kelancaran PDPB, baik dengan memberikan informasi yang benar terkait data kependudukan maupun dengan bersikap kooperatif ketika petugas KPU dan Bawaslu melakukan coktas atau verifikasi lapangan.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan perangkat desa, diharapkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kampar dapat semakin akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Naufal

Editor : Humas

Foto : Humas