Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kampar Penuhi Undangan On Air Radio Smart FM

BANGKINANG –Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar, Witrayeni memenuhi undangan on air di Radio Smart FM Radio Network yang masih satu group perusahaan koran Harian Tribun Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).

Bertempat di gedung Koran Harian Tribun Pekanbaru lantai 2 Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Witrayeni, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar, On air selama 1 jam untuk rubrik PUAN yang dipandu oleh Ghea Kanada, yang menanyakan berbagai pertanyaan seputar tugas bawaslu serta apa saja persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang. Dan satu hal terkait rubrik PUAN, yaitu bagaimana keterlibatan peremouan dalam Pengawas Pemilu ini.

Dijelaskan Witrayeni, terkait tugas Bawaslu sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, terutama Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat pada pasal 101.
"Berdasàrkan pasal 101 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki beberapa tugas yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu.

“Selain itu kita juga bertugas mengawasi semua Tahapan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, kemudian mengawasi kampanye, mencegah politik uang di Wilayah Kabupaten/Kota kita" ujar Witrayeni.

Berbicara tentang persiapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kampar mempersiapkan SDM yang berkualitas, karena di bulan Juni ini Tahapan Pemilu berupa Verifikasi Partai Politik sudah masuk.

Tentang Pengawas Pemilu perempuan menurut Witra, sudah diatur juga dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. "Keterlibatan perempuan sebagai Pengawaas pemilu sudah diatur pada pasal 92 ayat 11, dimana keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan memperhatikan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Jadi sudah jelas aturanya bagi perempuan untuk berkiprah sebagai Pengawas Pemilu" ucap Witra menerangkan tentang keterwakilan perempuan pada Penyelenggara Pemilu.

Penulis : Zulfadli

Tag
BERITA