Lompat ke isi utama

Berita

Witra: Pentingnya Sosialisasi Pada Generasi Muda

J

Bangkinang- Dalam rangka persiapan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Himbauan Larangan Kampanye dan Sosialisasi Kepada Partai Politik dengan mengundang seluruh Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis, (06/10/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto, Kompleks Transito) Pekanbaru.

Kegiatan rakor tersebut juga diikuti oleh Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kampar Witra Yeni dan Amin Hidayat Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal dalam sambutannya saat membuka Rakor menyebutkan tentang pentingnya pencegahan dalam Pemilu 2024 mengingat kompleksitas masalah yang diprediksi akan berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Saya melihat masih banyak Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sangat minim menggunakan platform sosial media sebagai wadah mempublikasikan kegiatannya, maka untuk itu paradigma ini harus dirubah, manfaatkanlah sosial media (sosmed) sebagai cara kita berkomunikasi dengan dunia luar, diprediksi Pemilu 2024 akan dikuasai oleh pemilih pemula yang dalam hidupnya telah akrab dengan sosmed, ini harus kita manfaatkan untuk mensosialisasikan pencegahan pelanggaran” ucap Alnof.

Pada Sesi dialog, Witra Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar memberi masukan tentang sosialisasi pada generasi muda, “sosialisasi sangat penting dilakukan pada masyarakat terutama pada generasi muda, karena berdasarkan penelitian Centre For Strategic And International Studies (CSIS) pada Pemilu 2024 nanti pemilih pemula sekitar 60 %” ucap Witra.

Sebelumnya Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), dengan pengarahan mengenai dukungan anggaran kegiatan sehingga kegiatan yang sama dapat segera yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sebagai upaya pencegahan pelanggaran.

Kemudian Amiruddin dalam sesi materinya menekankan kerjasama antar seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk kesuksesan perhelatan Pemilu 2024.

“Pencegahan pelanggaran adalah tanggung jawab bersama semua anggota Bawaslu, bukan hanya menjadi tanggung jawab divisi pencegahan saja karena suksesnya pemilu adalah kesuksesan bersama bukan kesuksesan pribadi, gunakan kewenangan yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran, jika sudah dicegah tak mempan maka diambil tindakan tegas dan terukur sebagai pelanggaran, banyak membaca referensi regulasi juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan melakukan diskusi pendalaman supaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan dengan maksimal” ujar Amiruddin.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA