Visitasi dan Monev Kabupaten Kota Bawaslu Riau Sambangi PPID Bawaslu Kampar
|
BANGKINANGKOTA- Jelang Komisi Informasi public (KIP) Provinsi Riau melaksanakan Visitasi keterbukaan informasi Publik tahun 2025, Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Riau sambangi PPID Bawaslu Kabupaten Kampar.
Kunjungan Kerja PPID Bawaslu provinisi Riau, Kamis (31/07/2025) di Bawaslu Kampar ini langsung dipimpin Kabag Hukum, Humas dan Datin, Dona Donora, S.Sos,. Msi, selaku PPID Bawaslu provinsi Riau diterima langsung Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, SH, Kordiv PP, Miki AB, SH,. MH, Kordiv SDMO Mhd. Amin S,S.Sos.,M.Si dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kampar, Mustakim Akbar, SH serta Pejabat PID Bawaslu Kampar, Khaidir.
Dalam kunjungan tersebut Dona melakukan Visitasi dan Monev terhadap PPID Bawaslu Kampar menjelang turunnya tim Komisi Informasi Publik Provinsi Riau yang akan melaksanakan Visitasi Keterbukaan Informasi public di Kabupaten Kampar. Dengan tujuan kegiatan untuk menilai kinerja PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik, dan mengukur sejauh mana badan publik telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi di Lembaga Bawaslu Kampar.
Kepada Pimpinan Bawaslu Kampar dan PPID Bawaslu Kampar, Dona menegaskan agar PPID Bawaslu Kampaer mematangkan persiapan upaya pelayanan public dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkannya, jelang Tim Komisi Informasi public (KIP) Provinsi Riau melaksanakan Visitasi keterbukaan informasi Publik tahun 2025 di Kabupaten Kampar.
Dikatakan Dona bahwa proses pengawasan dan penilaian terhadap kinerja PPID Bawaslu Kampar yang akan dilakukan KIP Provinsi Riau adalah bagaimana Bawaslu Kampar dalam menjalankan tugas dan fungsinya melalui PPID dapat memastikan bahwa PPID telah melaksanakan kewajibannya dalam mengelola informasi dan dokumentasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH menyambut baik kehadiran TIM PPID Bawaslu Provinsi Riau yang mengunjungi PPID Bawaslu Kabupaten Kampar. “ kita berharap dengan kehadiran PPID Bawaslu Riau ini, kita dapat mematangkan persiapan, apa saja yang mesti dipersiapkan , apa yang mesti disempurnakan sebelum KIP Provinsi Riau melakukan Visitasi keterbukaan informasi Publik tahun 2025 di Kabupaten Kampar” ujarnya sambal meminta PPID Bawaslu Kampar menyiapkan segala sesuatu secara matang sebelum penilaian di lakukan di PPID Bawaslu Kampar.
Syawir tekankan bahwa PPID Kampar harus mempu mengukur dan menilai sejauh mana badan publik (PPID) Bawaslu Kampar telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan mampu mengidentifikasi kelemahan dan masalah yang dihadapi oleh PPID Bawaslu Kampar dalam memberikan pelayanan informasi.
Kemudian bagaimana caranya PPID Bawaslu Kampar mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan dan mendorong badan Publik melalui PPID Bawaslu Kampar memenuhi kewajiban dalam menyediakan informasi dan dokumentasi public, mintanya.(*)
Penulis : Martunus
Editor : Humas Bawaslu Kampar
Dokumentasi : PPID Bawaslu Kampar