Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Informasi Pindah Kantor Bawaslu ke Sekretariat HMI, Syawir Abdullah Tidak Pernah Buat Statement Tentang Gedung

ffff

BANGKINANG KOTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menegaskan bahwa tidak pernah memberikan pernyataan  maupun statement tentang adanya informasi gedung yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

"Saya tidak pernah membuat statement tentang gedung yang bakal ditempati Bawaslu Kampar sampai saat ini," tegas Syawir.

Ditegaskan Syawir, bahwa kegiatan sampai saat ini Bawaslu Kampar masih beraktifitas di Kantor lama dan belum ada surat pemberitahuan terkait perpindahan kantor dari pemerintah daerah Kampar.

"Bawaslu Kampar memang ada menyurati Pemda Kampar terkait pemberitahuan tentang kondisi kantor saat sekarang karena adanya pekerjaan perbaikan gedung. Kami masih bekerja dan beraktivitas di kantor lama, belum ada surat resmi dari Pemda Kampar kemana akan pindah. Memang ada informasi bahwa Pemda Kampar sedang mempersiapkan kantor yang saat ini masih menjadi sekretariat HMI dan Kahmi Kampar," jelasnya.

Terkait persoalan gedung ini, Bawaslu Kampar juga tidak pernah mengusir apalagi mengambil paksa gedung Sekretariat HMI Kampar. Bawaslu Kampar juga pernah membahas perpindahan gedung ke bekas kantor Diskominfo di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota tapi juga tidak ada keputusan dari Pemda Kampar.

"Terkait proses pindah kantor ini diserahkan langsung sepenuhnya kepada Pemda Kampar dalam hal ini. Yang pasti saya tidak pernah memberikan statement tentang gedung mana bakal ditempati sampai akhir tahun 2025," kata Syawir.

Penulis : Arif

Editor : Humas

Foto : Humas