Lompat ke isi utama

Berita

Syawir: Bawaslu Kampar Terbuka Koordinasi Dengan Peserta Pemilu

Bangkinang, Bawaslu Kampar-
Terkait dengan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kampar terbuka untuk Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.

Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah pada Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Kampar, Rabu (20/09/2023).

Syawir Abdullah bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar lainnya, Miki AB, Mhd. Amin S, Fadriansyah, Mustaqim Akbar, SH dan Staf menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Mustaqim Akbar menyarankan kepada KPU Kampar untuk memberi pelatihan kepada Partai Politik terkait aplikasi Sikadeka dan memberikan akses Sikadeka ini ke Bawaslu.
"Bawaslu membutuhkan Sikadeka berkaitan dengan tindak pidana pemilu dan ini merupakan bentuk transparansi dana kampanye," katanya.

Disisi lain, Fadriansyah menyarankan jika tidak ada bimtek atau pelatihan terkait aplikasi Sikadeka, KPU dan Peserta Pemilu untuk berkoordinasi dengan baik.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni menyampaikan tentang kegiatan ini dana dasar hukum pada tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, dan akan dilakukan diskusi terkait kampanye dan tahapan lainnya.

Menurutnya penyampaian dana kampanye merupakan akuntablilitas dan transparansi dana kampanye.

Selanjutnya Sardalis, Anggota KPU Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa kampenye yang dilakukan Peserta Pemilu untuk sarana Pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 juga tidak mengganggu ketentraman umum.

Ahmad Dahlan yang juga Anggota KPU Kabupaten Kampar menyampaikan secara rinci terkait dana kampanye.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA