SKPP Daring, Peserta dari Kampar Sebanyak 112 orang
|
BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) mengumumkan Sebanyak 20.055 peserta yang akan mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring, yang mana mereka telah dinyatakan Lulus dan Memenuhi Syarat (MS), sebanyak 689 peserta untuk Provinsi Riau, dan untuk Kabupaten Kampar sebanyak 112 peserta dengan rincian 64 peserta laki-laki dan 48 peserta perempuan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Marhaliman, SE mengatakan “Rencananya, Program ini akan di launchingkan secara serentak Se-Indonesia hari ini tanggal 2 Mei 2020 dimana bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, sedangkan di Provinsi Riau dimulai senin tanggal 4 Mei 2020 pada pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan media jejaring video teleconference” Sabtu (2/5/2020).
Marhaliman menambahkan “Kita mengajak peserta yang telah dinyatakan lulus agar mengikuti pembelajaran SKPP dengan antusias mulai dari pembukaan hingga ujian akhir pada bulan Juni 2020 mendatang untuk mengukur pelajaran dan pembelajaran yang didapatkan, ujian diadakan oleh Bawaslu RI dengan sistem yang juga disiapkan Bawaslu RI, peserta yang lulus nantinya akan mendapatkan sertifikat”.
Bawaslu Kabupaten Kampar telah membentuk grup melalui aplikasi WhatsApp terhadap peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan pengawas partisipatif, grup dalam aplikasi WhatsApp ini dibentuk bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan memudahkan komunikasi dengan peserta, dan peserta dapat melakukan komunikasi dan belajar intensif dalam ruang grup komunikasi percakapan (web chat group) bersama dengan tenaga pengajar.
“Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini untuk tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi” sambung Marhaliman.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar