Rapat Sekretariat, Kordiv P2H dan Korsek Ajak Staf Bekerja dengan Displin
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalsu) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat di jajaran staf Sekretariat dalam rangka membahas tentang kesiplinan dan aturan penegakkan etika kerja untuk mendorong profesional dan integritas di masa non Tahapan
Rapat yang dipimpin oleh Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Kampar Sri Mardi Tumi Astuti dan dihadiri jajaran staf Sekretariat, bertempat di Aula Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin (27/07/2026) pagi.
Selain itu hadir juga, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah dalam rapat tersebut.
Menurut Kordiv. Pencegahan, Parmad dan Humas Bawaslu Kampar kedisiplinan merupakan kunci kesuksesan sebuah lembaga dalam melaksanakan tugas nya, tugas-tugas Pengawasan di Non tahapan ini perlu kita seriusi bersama dalam Pengawasan nya yakni Pengawasan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan Pengawasan data Parpol berkelanjutan.
Untuk itu mari semua baju membahu dan bekerjasama dalam menjalankan tugas sebaik mungkin.
Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Sri Mardi Tumi Astuti menegaskan tentang pentingnya kedisplinan dan adab, serta etika dalam bekerja menjalankan tugas dan fungsi selalu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu kabupaten Kampar.
"Mari kita semua patuhi dan pahami aturan yang mengatur tentang disiplin, masuk dan pulang kerja yang telah diterapkan oleh Bawaslu RI. Disiplin ini sangat penting bagi ASN dan berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja yang kita terima. Begitu juga dengan penilaian kinerja," imbau Korsek.
Korsek berharap, kepada seluruh staf Sekretariat Bawaslu kabupaten Kampar untuk dapat mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. "Jika ada kendala dalam melaksanakan pekerjaan dan halangan dalam kehadiran sampaikan saja kepada Korsek dan Pimpinan. Bawaslu sudah memberikan kita gaji dan tunjangan sesuai peruntukannya sehingga kita harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Mari kita tingkatkan kualitas dan kuantitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN," harapnya dengan tegas.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas