Lompat ke isi utama

Berita

Protokol Kesehatan Covid-19 Tetap Dilakukan di Lingkungan Bawaslu Kampar

BANGKINANG - Dalam rangka menjalankan anjuran Pemerintah tentang pencegahan dan menghambat penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menerapkan protokol Kesehatan, Bawaslu Kampar menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Pengawasan, Marhaliman, SE memandang harus menerapkan protokol kesehatan serta pencegahan penularan corona virus (Covid-19) harus tetap dilakukan dilingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, salah satunya diwajibkan pakai masker dan jaga jarak, Selasa (21/4/2020).
“Kita sebelum masuk ke ruangan dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan ini dilakukan kepada setiap orang yang berkunjung ke Kantor Bawaslu Kampar” kata Marhaliman.
Marhaliman menambahkan “Covid-19 ini kan jenis penularan penyakit yang mematikan yang tak kasat mata. Kita menganggapnya sudah hilang ternyata masih berkeliaran, kan kita tidak tahu, jadi harus ada SOP baru masuk, tetap menjaga jarak, memakai masker, serta disediakan hand sanitizer sebagai bentuk pencegahan penularan”.
Sementara itu Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin, Amin Hidayat, S.HI, MM menyampaikan “protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan berguna untuk menjaga penularan penyakit yang mematikan Covid-19 ini dan mengurangi banyak perjumpaan secara fisik”.
Amin menambahkan “dengan melakukan protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan Bawaslu Kampar ini kita berharap bisa terhindar dari penularan Covid-19”.

Penulis : Zulfadli

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA