Potong Kue, Bawaslu Kampar Rayakan HUT Bawaslu Kabupaten Kota ke-4
|
BANGKINANG- Meriahkan HUT Bawaslu Kabupaten Kota se- Indonesia yang ke-4 tahun 2022, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar kegiatan potong kue bersama staf dijajaran Bawaslu Kabupaten Kampar.
Pemotongan kue tersebut dipimpin langsung Marhaliman, Koordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, senin (15/08/2022) usai melaksanakan rapat rutin setiap senin pagi.
Dalam kesempatan tersebut Marhaliman didampingi Edwar, Edwar Koordiv Hukum, Humas Data dan Informasi, Witra Yeni Koordiv Penyelesaian Sengketa dan Amin Hidayat Koordiv Organiasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Kampar, menyampaikan ucapan selamat ulangtahun kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yang hari ini berulang tahun yang ke -4. "Tentu Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan dirgahayu Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia keempat, karena Bawaslu Kampar bahagiaan dari Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia" ucapnya.
Marhaliman, berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terutama Bawaslu Kabupaten Kampar, dapat senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu. Sehingga dapat membantu terwujudnya pemilu yang berintegritas dalam membantu masyarakat menemukan pemimpin yang berkualitas dan bermartabat.
"Senantiasa tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip atau asas penyelenggara pemilu untuk mewujudkan asas penyelenggara pemilu yaitu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil ditambah berkualitas berintegritas dan bermartabat," ujarnya.
Melalui semangat ulang tahun ke -4 Bawaslu Kabupaten/Kota ini, menjelang pemilu 2024 pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan dapat bahu membahu melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pemilu.
Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, mengingat pemilu bukan hanya tugas peserta dan penyelenggara pemilu saja, juga seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat. "Harapan saya agar kita semua seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu, penyelenggara Pemilu, pemerintah bersama-sama untuk mengawasi terjadinya pelanggaran pemilu," ucapnya.
Marhaliman menjelaskan bahwa ini perlu dilakukan untuk menciptakan iklim demokrasi berkualitas yang selama ini diimpikan oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
"Hal ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, integritas, dan bermartabat,” (*)
Penulis : Martunus, S. Ag
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar