Pimpin Apel Senin, Mustaqim : Pentingnya Kolaborasi Staf dalam Penyusunan IKU 2026
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar apel hari Senin (10/08/2026) pagi, setiap minggunya. Apel kali ini dipimpin langsung Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar menyampaikan bahwa seluruh jajaran staf di Sekretariat diharapkan mampu berkolaborasi dalam menyusun Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Ketua dan Koordinator Divisi.
"Dalam menyusun Dokumen IKU Ketua dan Koordinasi Divisi di Bawalsu Kabupaten Kampar harus didukung dengan kolaborasi di seluruh staf Sekretariat," harapnya.
Ditegaskannya, bahwa tujuan dari penyusunan dokumen IKU ini tidak lain sebagai instrumen pengukuran kinerja individu yang terukur, objektif, dan akuntabel, sejalan dengan amanat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama. Selain itu, Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2026.
"Dalam pelaksanaan IKU tahun 2026, semoga seluruh staf Sekretariat dapat berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Semoga perencanaan dan pelaksanaan dokumen IKU 2026 didukung penuh baik secara teknis maupun administrasi," tegasnya lagi.
Dengan Penyusunan IKU 2026 ini, Bawaslu kabupaten Kampar dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan umum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di kabupaten Kampar.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas