Perdalam Keterampilan Panwascam, Bawaslu Kampar Laksanakan Raker Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
|
Bangkinang Kota - Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Bagi Bawaslu Kabupaten Kampar dan Panwascam se-Kabupaten Kampar Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Jum'at (10/11/2024)
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Mustaqim Akbar, SH saat membuka rapat kerja teknis mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendalami pengetahuan Panitia Pengawas Pemilih Umum Kecamatan (Panwascam) dalam menangani pelanggaran dan penyelesaian penyelesaian yang terjadi antara peserta Pilkada.
“Rapat kerja teknis ini bertujuan untuk memperdalam ilmu pengetahuan serta keterampilan kita pada saat menjalankan tugas sebagai pengawas ketika nanti ada Pelanggaran dan penyelamatan yang terjadi antara para peserta Pilkada,” katanya.
Ia juga menyebutkan pada kegiatan ini nantinya akan dilakukan simulasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian antar peserta Pilkada.
“Setelah penyampaian materi dari pemateri nantinya akan dilakukan simulasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian penyelesaian yang akan dipandu langsung oleh tenaga ahli Bawaslu RI,” sebut Mustaqim Akbar.
Kegiatan rapat kerja teknis di isi dengan pemaparan materi dari Ketua KPU Provinsi Riau, Kepala Kesbangpol Kampar, Kasat Intel Polres Kampar dan Tenaga Ahli Bawaslu RI.
Rapat kerja tersebut berlangsung selama dua hari yang dimulai dari tanggal 11 sd 12 Oktober 2024 bertempat di Hotel Bangkinang Baru.
Penulis : Humas
Foto : Humas