Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan hari ke-2 Bawaslu Kampar Kunjungi Partai Nasdem
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar kembali turun melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar pada hari kedua. Pemutakhiran data partai politik ini merupakan kegiatan di masa non tahapan.
Kedatangan Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar ini disambut oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kabupaten Kampar Syamsul M didampingi pengurus lainnya.
Kantor DPD Partai Nasdem kabupaten Kampar saat ini sudah pindah ke tempat yang baru di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, kabupaten Kampar. Sebelumnya berkantor di Jalan H Agus Salim, kelurahan Langgini, kecamatan Bangkinang Kota.
Sedangkan dari KPU kabupaten Kampar hadir langsung Komisioner Nuraini dan Muhibbudin Ahmad didampingi staf melakukan verifikasi terhadap partai Nasdem tahun 2025, Jum'at (14/11/2025) siang hingga sore.
Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Fadriansyah dalam kesempatan itu juga berharap kepada pengurus Nasdem dan jajaran untuk mengawal dan menjaga pemutakitan data pemilih berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih kedepannya lebih bersih.
"Kita berharap kepada partai Nasdem untuk mengawal dan menjaga pemutakitan data pemilih berkelanjutan agar semua data di tahun 2025-2029 berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting untuk menjaga hak pilih warga. Momentum pemutakitan data partai politik ini juga sangat penting untuk memudahkan pendataan selanjutnya dalam menghadapi pesta demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Miki AB menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus Nasdem ditingkat kabupaten Kampar yang telah menyambut kedatangannya dari Bawaslu Kampar untuk mengawasi kegiatan pemutakitan data partai politik berkelanjutan.
"Tujuan kami kesini tidak lain adalah untuk bersilaturahmi dan melakukan pengawasan terhadap verifikasi dalam rangka pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU terhadap partai politik," tambahnya.
Miki AB berharap partai politik untuk memberikan informasi yang valid dalam pemutakhiran data partai politik, terutama alamat kantor, kepengurusan, perempuan dalam kepengurusan.
"Seperti saat ini Nasdem sudah pindah kantor dan harus dilaporkan karena ini salah satu yang didata pada pemutakhiran data partai politik di yang dilakukannya oleh kawan-kawan dari KPU Kampar," sebutnya.
Miki juga sempat menyinggung tentang setiap pesta demokrasi berlangsung, pasti ada terjadi tindak pidana yang sampai pada proses terpidana.
"Kejadian ini juga harus menjadi perhatian dan atensi kita bersama-sama agar tidak lagi terjadi di kabupaten Kampar," tutupnya.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas