Pengawasan PDPP Berkelanjutan TW 2 di PDI-P, Bawaslu Kampar Harapkan Keanggotaan Parpol Jangan Rugikan Masyarakat
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar kembali melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik (PDPP) secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Kampar. Kegiatan PDPB Semester II Tahun 2026 berlangsung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kampar.
Pengawasan kegiatan PDPB Semester II Tahun 2026 di Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kampar, bertempat Ruang Ketua, Jalan A Rahman Saleh, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar berjalan dengan lancar pada hari Senin (12/10/2026) siang hingga sore, kemarin.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Anggota H Mhd Amin, Miki AB, Mustaqim Akbar dan Staf Sekretariat.
Sedangkan kegiatan PDPB Semester II ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar yang dipimpin Ketua Andi Putra, Anggota Afrizal, Muhibuddin Ahmad, Nuraini Khalid dan Imelda Sapitri. Selain itu, hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Kampar Syafrizal didampingi Kasubag dan staf Divisi.
Kedatangan KPU dan Bawaslu kabupaten Kampar ini disambut langsung oleh Ketua DPC PDI-P kabupaten Kampar Dr Hj Misharti yang juga menjabat Wakil Bupati Kampar, Sekretaris Hanafiah yang juga menjabat Anggota DPRD kabupaten Kampar dan Bendahara Rofi Siregar yang juga menjabat Anggota DPRD kabupaten Kampar.
Pengurus lainnya Anggota Fraksi PDI-P DPRD kabupaten Kampar dan Wakil Sekretaris sekaligus LO Wilham M serta jajaran Sekretariat.
Ketua Bawaslu kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan kepada jajaran pengurus partai politik yang ada di kabupaten Kampar jangan sampai ada lagi masyarakat dirugikan akibat adanya data status keanggotaan partai poltik sehingga ketika masuk dan ikuti tes pekerjaan terjadi kendala dengan status nya sebagai anggota partai poltik.
"Kita Ingin dalam pengawasan PDPP secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 bagi partai poltik ini, dalam keanggotaan ada masyarakat yang masuk datanya dan tergabung menjadi anggota partai sehingga menjadi kendala bagi masyarakat dalam mencari dan melamar pekerjaan," sebut Syawir.
Dengan adanya kejadian ini, Syawir mengimbau kepada seluruh partai politik tingkat kabupaten Kampar dalam merekrut keanggotaan dengan data dan identitas yang real dan valid. "Jangan ada lagi masyarakat yang sebenarnya mereka tidak pernah bergabung dalam partai poltik, tapi dalam data mereka ketika dicek terdaftar sebagai anggota partai politik. Pengawasan PDPP secara Berkelanjutan ini sangat penting juga untuk memastikan keanggotaan partai politik. Persoalan ini juga menjadi konsen Bawaslu Kampar dalam melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap PDPP secara Berkelanjutan tahun 2026 yang kemarin di DPC PDI-P Kampar," paparnya.
Mengakhiri wawancara tersebut, Syawir juga menyampaikan harapan agar partai politik selalu melaporkan jika ada data yang dimutakhirkan dengan memperbaharui data dan dokumen melalui SIPOL. "PDPP secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik ini untuk menjaga validitas dan tertib administrasi kepemiluan. Adapun data dan dokumen yang diperbaharui dan dimutakhirkan melalui SIPOL mencakup Kepengurusan Parpol, Keterwakilan Perempuan minimal 30 persen , Keanggotaan Parpol dan Domisili Kantor Tetap. Inilah data dan dokumen yang dimutakhirkan pada PDPP secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026, agar data parpol tidak bermasalah kedepannya. Bawaslu Kampar mengawasi seluruh tahapan guna mencegah sengketa administrasi serta memastikan kepatuhan syarat konstitusional," tutup Syawir.
Penulis: Arief
Editor: Humas
Foto: Humas