Pastikan Hak Pilih, Bawaslu Kampar Uji Petik Data Pemilih di Desa Muara Uwai
|
BANGKINANG – Bawaslu Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan daftar pemilih sejak dini guna memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilihan mendatang.
Kegiatan uji petik tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., beserta sejumlah staf. Kedatangan tim Bawaslu disambut langsung oleh pihak Desa Muara Uwai yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Royyan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kampar melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih di tingkat desa/kelurahan, termasuk memverifikasi kesesuaian data warga dengan dokumen kependudukan, memastikan pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili telah dikeluarkan dari daftar, serta menelusuri potensi pemilih ganda.
Fadriansyah, S.Pd. menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan langkah strategis Bawaslu untuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, pengawasan sejak dini sangat penting agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengawasan daftar pemilih sejak dini ini menjadi kunci untuk mencegah permasalahan pada tahapan berikutnya. Melalui uji petik di tingkat kelurahan dan desa, kami ingin memastikan bahwa hak pilih warga benar-benar terjamin dan data yang disusun sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujar Fadriansyah.
Sementara itu, Sekdes Muara Uwai, Royyan, menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak desa siap mendukung dan memfasilitasi seluruh proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, termasuk menyediakan data kependudukan yang dibutuhkan.
"Kami dari pemerintah desa sangat mendukung kegiatan ini. Data pemilih yang akurat adalah kepentingan bersama, sehingga kami siap membantu memberikan data dan informasi yang diperlukan," kata Royyan.
Kegiatan uji petik ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kampar dalam mengawal kualitas daftar pemilih melalui pengawasan yang partisipatif dan berbasis data lapangan. Hasil dari uji petik ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu untuk perbaikan data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kampar menegaskan perannya sebagai pengawas pemilu yang aktif menjemput bola ke tingkat desa dan kelurahan, memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat kelalaian administrasi.
Penulis : Naufal
Editor : Humas
Foto : Humas