Lompat ke isi utama

Berita

Partisipasi Perempuan Pada Pemilihan Tahun 2020 dan Pemilu Tahun 2019

BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) di KPU Provinsi Riau, pada hari ini di lantai 2 Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat pentingnya partisipasi perempuan pada Pemilihan Tahun 2020 dan Pemilu Tahun 2019 serta bersempena dengan hari perempuan pada 22 Desember 2020, Senin (28/12/2020).

Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Amin Hidayat dan Koordinator Divisi Divisi Penyelesaian Sengketa, Witra Yeni mengikuti kegiatan ini, yang mana kegiatan ini diikuti bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota lainnya Se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan.

Menurut Amin Hidayat, Pemateri menyampaikan adanya peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Riau, hal ini juga tergambar pada partisipasi perempuan, dengan bukti dari Data Pemilih Tetap (DPT) bahwa banyaknya Pemilih dari kalangan perempuan dibandingkan laki-laki. Hal ini belum dibarengi dengan tingkat keterwakilan perempuan di Lembaga Penyelenggaraan Pemilu.

Amin menambahkan “sudah seharusnya partisipasi perempuan di lembaga penyelenggaraan pemilu berimbang sesuai dengan aturan Undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan sebanyak 30%”.

“Lagi pula harus adanya peningkatan kapasitas perempuan dalam pemahaman begitu pentingnya perempuan dalam dunia Kepemiluan di Indonesia. Adanya oligarki perempuan di dalam pemahaman tentang perempuan di banyak objek pekerjaan” sambung Amin.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA