Lompat ke isi utama

Berita

Mustaqim: Pemahaman Penanganan Pelanggaran Di Tingkat Kecamatan

Bangkinang, Bawaslu Kampar- Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar Beserta Staf
Melakukan Supervisi & Monitoring
Penguatan Pengawasan Bagi
Panwaslu Kecamatan Gunung Sahilan, Jum'at (29/09/2023).

Dalam kesempatan ini Mustaqim menyampaikan tentang integritas dan Profesional Pengawas.

"Jaga integritas Pengawas sampai kebawah untuk kepecayan masyarakat, jalankan tugas dengan keterbukaan/transparan sesuai dengan tupoksi yg terlah diatur serta terapkan kerja yg jelas dan terukur," ucapnya.

Mustaqim juga berharap komunikasi antara Sekretariat dan Anggota Panwascam harus terjalin dengan baik.

"Saya minta kepada Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk memfasilitasi Anggota Panwaslu Kecamatan agar tidak terjadi kendala dalam tugas-tugas pengawasan dan jalin komunikasi dengan baik," harap Mustaqim.

Di hadapan Panwaslu Kecamatan Gunung Sahilan ini, Mustaqim minta untuk agar Panwaslu Kecamatan memahami tentang penanganan pelanggaran di tingkat Kecamatan juga tentang Penyelesaian sengketa antar Peserta dengan acara cepat, karena dalam waktu dekat ini sudah masuk tahapan kampanye yang kemungkinan terjadi sengketa antar peserta pemilu.

"Dalam sengketa cepat ini Panwaslu Kecamatan harus memahami dengan baik seperti melakukan Musyawarah untuk mufakat antar pihak, juga proses penanganan lainnya" kata Mustaqim menjelaskan

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA