Lompat ke isi utama

Berita

Melihat Lebih Dekat Persiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

Sentra Gakkumdu Riau Bertandang Ke Bawaslu Kampar

BANGKINANG- Jajaran sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Provinsi Riau bertandang ke kantor Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kampar Jalan HR. Soebrantas NO. 01 (Kompleks Kantor Bupati Lama) Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (27/12/2022). Yang disambut oleh Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, Edwar, Koordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi serta Amin Hidayat dan Witra Yeni dari Unsur Pimpinan Bawaslu Kampar.

Kunjungan tersebut dalam rangka supervisi dan monitoring Sentra Gakkumdu Provinsi Riau terkait kesiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota dalam menghadapi dugaan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024.

Dalam Kunjungan Rombongan Sentra Gakkumdu Provinsi Riau ini , dipimpin langsung oleh Nanang Hartono, Koordinator Sentra Gakkumdu Riau dan didampingi I Wayan Sutarjana, Kasi Kamnek Tibum TPU Kejaksaan Tinggi Riau.
“Kedatangan Kami ini dalam rangka Supervisi dan monitoring sentra gakkumdu Provinsi Riau terkait kesiapan sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota dalam menghadapi dugaan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024” Ujar Nanang.

Menurut Nanang, Bawaslu dalam Menangani Pelanggaran Pemilu akan mengedepankan upaya pencegahan sebagai bentuk Penegakan hukum yang berkeadilan. Karena Penegakan hukum berkeadilan ini merupakan suatu hal yang penting diwujudkan dalam proses penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024.
"Sentra Gakkumdu dibentuk untuk menyamakan persepsi terdiri dari tiga instansi terkait yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu nantinya, dan tujuan kami melakukan supervisi terkait kesiapan Gakkumdu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu 2024.” Ujar Nanang yang mengharapkan hal ini dengan tujuan tidak mengurangi semangat rekan-rekan Sentra Gakkumdu untuk selalu berkoordinasi, berkolaborasi terkait adanya pelanggaran Tindak pidana pemilu.
Semnetara itu I Iwayan Sutarjana mengatakan bahwa kesiapan Sentra Gakkumdu ini bukan hanya dalam bentuk kesiapan Sarana dan Prasarana pendukung saja tetapi juga kesiapan secara teknis dan admnistrasinya. “Selain siap sarana dan prasarana tetapi yang utama kesiapan Personil, admnistrasi dalam penanganan Temuan dan penerimaan laporan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta kesiapan personil Sentra Gakkumdu” Ujar I wayan.
Disisi Lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah menyambut baik kedatangan rombongan tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau ke Kabupaten Kampar. Pihaknya berharap dengan kedatangan Tim Sentra Gakkumdu Riau ini menambah semangat dan etos Kerja tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar dalam menghadapi dan menangani Tindak Pidana Pemilu 2024 di Kabupaten Kampar.
Terkait kesiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kampar, Syawir mengungkapkan bahwa Pihaknya telah menyiap segala fasilitas pendukung lainnya. “Kita telah menyiapkan saran dan prasarana pendukungnya, baik ruangan fasilitas pendukung lainnya termasuk kesiapan Sentra Gakkumdu Kampar secara admnistratif” sebut Syawir. (*)
Penulis : Martunus
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA