Lompat ke isi utama

Berita

Marhaliman: Kesiapan Pembentukan PKD

BANGKINANG, Bawaslu Kampar- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado.

Kegiatan ini dalam rangka persiapan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang brlangsung pada 27 sampai 29 Desember 2022 . Hal itu sampaikan langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman kepada Humas Bawaslu Kabupaten Kampar melalui telepon seluler, Rabu (28/12/2022).

Menurut Marhaliman, Pada kegiatan tersebut membahas perspektif DKPP dalam pelaksanaan pembinaan berdasar putusan dkpp, dan metode penyelesaian pelanggaran kinerja pengawas pemilu, serta metode peningkatan kapasitas yang efektif bagi pengawas pemilu.

"Disamping itu juga pembinaan terhadap Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang nantinya diharapkan berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan persyaratan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Marhaliman menyampaikan bahwa Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda arahkan kesiapan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk segera di sosialisasikan dan dilaksanakan.

“Sebagai langkah awal pembentukan Panwaslu Keluruahan/Desa dipersiapkan pedoman dan menyosialisasikannya” beber Marhaliman menyampaikan ucapan Herwyn Malonda dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Manado, Selasa (27/12/2022).

Dalam sambutannya, Herwyn mengatakan sosialisakan PKD akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Hasil rapat ini akan kita sosialisasikan pada awal tahun sehingga PKD akan segera kita bentuk,” ujarnya.

"Dalam kesempatan yang sama, mantan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memberikan masukan terkait penggunaan teknologi dalam rekrutmen PKD," ungkap Marhaliman.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA