Lompat ke isi utama

Berita

KPU Tetapkan DPT Kampar 595.386 Pemilih

Bangkinang, Bawaslu Kampar- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar, dan Witra Yeni menghadiri Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, (21/7/2023)

KPU Kabupaten Kampar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.386 orang Pemilih, dalam Rapat Pleno Plh. Ketua KPU Kampar Drs. H. Sardalis mengatakan berdasarkan Hasil Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kabupaten Kampar, KPU Kampar tetapkan 595.386 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 302.400 pemilih dan perempuan sebanyak 292.986 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 2.499 TPS, dan 250 desa/kelurahan dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kampar diantaranya pemilih dalam satu KK beda TPS, "Masukan masyarakat Siak hulu mengenai penempatan TPS yang mana dalam satu KK beda TPS dan beda kecamatan" ucap Witra Yeni.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung tahapan Pemutakhiran data dan Penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Kampar. Mulai saat diterimanya DP4 yang diturunkan oleh KPU RI secara berjenjang melalui KPU Propinsi Riau hingga saat ini penetapan DPT.

“Tahapan ini merupakan tahapan yang cukup panjang yang sudah dilalui ditingkat paling bawah yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga menjadi DPS, DPSHP dan DPSHP Akhir serta DPT hari ini,” jelas Andi. Andi meyakini bahwa proses yang dilakukan melalui beberapa penyaringan data terhadap persoalan-persoalan data yang selalu timbul pada setiap kali Pemilu seperti data ganda, invalid dan lainnya mudah-mudahan tidak ada lagi.

Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Tingkat Kabupaten Kampar selain di hadiri oleh Bawaslu Kampar juga di hadiri oleh Dandim 0313 KPR, Polres Kampar, Lapas Klas IIA Bangkinang, Pengadilan, Perangkat Pemerintah, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta ketua dan anggota PPK Se_Kabupaten Kampar.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA