Kordiv. Pencegahan,Parmas dan Humas Bawaslu Kampar Pimpin Pengawasan Coktas PDPB bersama KPU Kampar di Kecamatan Kampar Utara dan Salo
|
Bangkinang, 20 November 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar secara proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kampar di wilayah Kecamatan Kampar Utara dan Salo. Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd., dan bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilihan Umum mendatang.
Fokus pengawasan kali ini tertuju pada Kecamatan Kampar Utara (Desa Kampung Panjang, Sendayan, dan Sawah) serta Kecamatan Salo (Desa Siabu, Salo, Salo Timur, dan Ganting). Tim pengawas Bawaslu Kampar terjun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan Kepala Desa/perangkat desa, untuk memverifikasi data pemilih secara cermat.
Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Kampar menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang dimiliki KPU dengan fakta di lapangan. Ketidaksesuaian utama yang teridentifikasi adalah keberadaan data pemilih yang telah meninggal dunia dan data pemilih yang berdomisili di luar negeri dalam daftar pemilih.
KPU menerima data kependudukan dari BPS yang mengindikasikan adanya warga yang telah meninggal dunia, padahal faktanya masih hidup. Bawaslu telah memberikan masukan kepada KPU untuk segera memverifikasi dan memperbaiki data tersebut. Hal ini krusial untuk memastikan akurasi data pemilih, sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan informasi, seperti yang ditemukan di lapangan.
"Pengawasan Coklit Terbatas ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kampar untuk menjamin data pemilih yang akurat," tegas Fadriansyah. "Temuan kami menunjukkan perlu nya pemutakhiran data yang lebih komprehensif dan real yang bersumber langsung dari data bawah misalnya dari Kelurahan/Desa kemudian di teruskan ke Kecamatan dan Disdukcapil secara berkala atau berkelanjutan".
Lebih lanjut, Fadriansyah menjelaskan bahwa temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Ketua/Anggota KPU Kabupaten Kampar pada saat melakukan Coktas bersama itu. Bawaslu Kampar mendorong KPU untuk segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran data secara menyeluruh, dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh dari pengawasan ini.
"Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama untuk Pemilu yang jujur dan adil. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan KPU mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki data pemilih agar Data Pemilih pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang bersih dan akurat," imbuh Fadriansyah.