Koordinasi Bawaslu , KPU , dan Disdukcapil Kabupaten Kampar dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Bangkinang Kota - Dalam rangka meningkatkan akurasi data pemilih dan memperkuat pengawasan pemilihan umum,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar menjalin koordinasi intensif dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selasa (24/06/2025) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar
Kedatangan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, S.Pd dan Anggota KPU Kampar, Aprizal disambut langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kampar yakni Supardi, S. Hut
Dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil terus menjalin koordinasi yang erat. Terkait dengan database kependudukan, Kepala Bidang Pengelolaaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kampar ,Supardi menyampaikan bahwa database kependudukan diperbarui secara berkala setiap semester, sehingga data yang mereka miliki selalu mengikuti perkembangan terkini.
Terkait permasalahan data kematian warga yang belum diperbaharui, Kepala Bidang Pengelolaaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kampar, Supardi menjelaskan bahwa mereka mengandalkan laporan dari keluarga yang bersangkutan untuk memperbarui status kematian pada database, sehingga informasi tersebut dapat segera disampaikan dan diupdate dalam sistem. Tentunya hal ini perlu peran aktif masyarakat dalam pembaharuan data kependudukan.
Selain itu, Supardi menjelaskan bahwa data yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan jauh berbeda dengan data yang mereka kelola, karena keduanya saling terintegrasi. Namun, karena data bersifat dinamis dan terus berkembang, koordinasi yang lebih rutin antar lembaga sangat diperlukan untuk menjaga keakuratan dan kecepatan pembaruan data pemilih.
Anggota KPU Kampar, Aprizal menyatakan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait secara rutin setiap tiga bulan sekali. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dan memastikan semua pihak tetap selaras dalam proses pemutakhiran dan pengawasan data pemilih.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kampar, Fadriansyah menyatakan kesiapan bawaslu untuk mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemilihan umum benar-benar mutakhir, akurat, dan komprehensif sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga dapat mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Kerjasama yang terus terjaga antar KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil diharapkan mampu memperkuat sistem pemutakhiran data pemilih yang efektif dan efisien, demi menyukseskan semua tahapan pemilu di Indonesia.
Bawaslu kampar mengajak seluruh elemen masyarakat mari kawal Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dan bawaslu membuka Posko Pengaduan Masyarakat terkait PDPB, bagi masyarakat yang ingin melapor karena belum termutakhir silahkan datang ke kantor Bawaslu Kampar.
Bawaslu juga mengingatkan dan menghimbau KPU Kampar agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai praturan dan perundang-undangan.
Penulis : Naufal
Editor : Humas Bawaslu Kampar
Foto : Humas Bawaslu Kampar