Lompat ke isi utama

Berita

Kampar ikuti Diskusi Daring SKPP kelas III, Marhaliman “Kampar diikuti oleh 71 orang”

BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Provinsi Riau menggelar kegiatan Diskusi Daring Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Provinsi Riau Kelas III, Program SKPP Daring yang di luncurkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu saat ini telah sampai pada sesi Materi Diskusi Daring, diskusi daring dibagi menjadi 3 sesi diskusi berbeda, hal ini terpaksa dilakukan karena banyaknya Jumlah Peserta yang antusias mengikuti Jalannya diskusi. Kabupaten Kampar dalam diskusi pada kelas III ini bersama tiga Kabupaten/Kota lainnya yaitu Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Dumai, Kamis (11/6/2020).

Dalam diskusi yang dikemas dalam dialog interaktif tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Jalan H.R Soebrantas Bangkinang, bersama Staf Bawaslu Kabupaten Kampar, diskusi ini di pimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dari Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru, selain Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Dr Hasanuddin, M.Si dari lembaga Pemantau Sosial Politik Kontemporer dan Data Wardana, S.IP, M.IP dari akademisi menjadi narasumber lainnya pada diskusi daring ini.

Kegiatan Diskusi ini narasumber memaparkan tentang program SKPP yang di luncurkan oleh Bawaslu RI sebagai bentuk program pengkaderan Pengawas Pemilu Partisipatif oleh masyarakat, dan nantinya setiap peserta yang lulus, akan mendapatkan bekal ilmu kepemiluan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk karir dikepemiluan, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta SKPP.

Dalam kesempatan ini Angoota Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman menyampaikan dari 126 peserta pada kelas III ini , Kabupaten Kampar sebanyak 71 orang, Marhaliman juga menyampaikan tentang kendala-kendala pembelajaran daring ini, “di Kabupaten Kampar terdapat beberapa kendala, salah satunya jaringan yang sulit di akses oleh beberapa peserta di Kabupaten Kampar” ucapnya dan Marhaliman mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah membuat program ini dan Bawaslu Provinsi Riau yang telah memfasilitasinya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Riau dalam menjawab pertanyaan peserta dari Kabupaten kampar tentang komplik kepentingan dalam Pemilihan mengatakan “komplik kepentingan dalam Pemilihan yang harus dihindari pemilih yang mempunyai keterikatan netralitas“.
Kegiatan ini ditutup oleh Anggota Bawaslu Neil Antariksa yang menyampaikan terkait tindak lanjut SKPP kedepan, dan menyebutkan pertanyaan-pertanyaan menarik dari peserta SKPP yang telah dijawab oleh narasumber, terakhir Neil mengucapkan terima kepada empat Kabupaten/Kota dengan harapan dapat bertemu kembali.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA