Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan II, KPU Kampar Koordinasi & Sinkronisasi dengan Bawaslu

asdasd

BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menerima secara langsung kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sekaligus sinkronisasi  menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (23/06/2026) pagi jelang siang.

Kunjungan dan sinkronisasi ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H)  Fadriansyah didampingi staf bertempat di Aula Rapat, Kantor Sekretariat Bawaslu kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Sedangkan dari KPU Kabupaten Kampar hadir langsung Ketua Andi Putra melalui Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Afrizal didampingi Kasubag Nurhayati dan staf sekaligus Operator.

Fadriansyah selaku Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah menyampaikan bahwa titik fokus utama Bawaslu kabupaten Kampar dalam melakukan pengawasan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ada sebanyak 4 variabel yaitu pemilih pemula, data masuk dan keluar TNI/Polri data pindah memilih dan warga meninggal dunia.

"Titik fokus kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dari Bawaslu terkait PDPB Tahun 2026 sebanyak 4 variabel. Jadi 4 variabel itulah pengawasan yang kita lakukan terkait PDPB tahun 2026 hasil turun langsung kelapangan," ungkapnya.

Sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU Kampar ini dalam rangka menyerap aspirasi dan segala kritik, saran serta masukan dari seluruh stakeholder termasuk dari Bawaslu Kampar sebelum pelaksanaan Rapat Pleno setiap Triwulan nya.

"Bawaslu Kampar itu ingin memastikan terkait hasil kerja-kerja  pengawasan tentang PDPB setiap Triwulan nya ada hasil tindaklanjut nya oleh KPU Kampar sehingga data TMS dan MS pada Sidalih lebih kongkrit," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Fadriansyah juga telah menyerahkan data-data hasil pengawasan PDPB tahun 2025 dan tahun 2026 kepada Anggota KPU Kampar Afrizal. 
Dalam Sinkronisasi yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU ketika dilakukan pengecekan saat sinkronisasi masih terdapat atau kita menemukan data warga yang seharusnya tidak aktif lagi sebagai pemilih masih terpantau aktif.

Bawaslu Kampar memberikan Masukan atau saran kepada KPU semoga sebelum pelaksanaan rapat pleno triwulan II pada bukan Juli 2026 minggu depan sudah bisa teratasi dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari dan atau pada pleno triwulan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Kordiv. P2H Bawaslu Kampar Fadriansyah agar data pemilih untuk pemilu yang akan datang tahun 2029 bersih, jujur, Akurat dan Transparan.

Bawaslu Kampar Berkomitmen penuh dalam pengawalan Pengawasan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 ini.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas