Hadir Giat Coffee Morning KPU Kampar, Bawaslu Akan Awasi Kegiatan Sortir dan Lipat Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar akan melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kampar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai mengikuti kegiatan Coffee Morning KPU Kabupaten Kampar dengan Stakeholder, di Cafe Tiga Pilar, Makodim 0313/KPR, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (24/10/2024) pagi hingga siang.
"Bawaslu Kampar akan melaksanakan pengawasan melekat terkait kegiatan sortir dan lipat surat suara Pilgubri dan Pilbup Kampar yang bakal dilaksanakan oleh KPU Kampar," tegas Syawir Abdullah.
Ditegaskan Syawir, Bawaslu Kampar dalam tugas dan fungsi pengawasan dalam setiap tahapan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kampar di Pilkada Serentak tahun 2024 yakni Pilgubri dan Pilbup Kampar.
"Kita akan melaksanakan pengawasan melekat terhadap sortir dan lipat surat suara yang akan dilaksanakan oleh KPU Kampar pada hari Sabtu (26/10/2024) nanti di Gudang Logistik, Gedung Sport Centre Bangkinang," tambahnya.
Dipaparkan Syawir, bahwa pengawasan kegiatan sortir dan lipat surat suara ini harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan Undang-Undang dan peraturan tentang pengawasan oleh Bawaslu Kampar.
"Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kampar untuk memastikan bahwa sortir dan lipat surat suara Pilgubri dan Pilbup Kampar ini berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku agar berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.
Syawir juga mengingatkan dan mengimbau KPU Kampar dalam pelaksanaan penyortiran surat suara dan pelipatan tersebut harus memperhatikan dengan sedetil-detilnya, jangan sampai ada yang terlewatkan baik jumlah surat suara pun harus sesuai dengan DPT, begitu juga dengan kerusakannya.
"Dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara, kawan-kawan KPU Kampar harus memperhatikan efektifitas dan efesiensi waktu serta SOP, agar semua berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan.," harapnya.
Berkaca pada saat Pemilu yang lalu, lanjut Ketua, harusnya KPU Kampar jangan sampai ada lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih pada saat pendistribusian logistik ke kecamatan.
"Pastikan jangan ada terlebih, rusak dan kekurangan perlengkapan logistik pada saat pendistribusian. Surat suara yang didistribusikan harus sesuai dengan DPT yang ada, jangan ada lebih, apalagi sampai kurang. Jangan ada timbul permasalahan dan kendala-kendala lagi, kita harus berkaca pada Pemilu yang lalu, sehingga segala tahapan pelaksanaan Pilkada Gubenur Riau dan Bupati Kampar tahun 2024 berjalan sesuai harapan kita semua, baik itu dari segi pengawasan, penyelenggaran dan pengamanan sampai pada penetapan hasil nantinya," pungkasnya.
Penulis : Andika
Editor : Humas Bawaslu Kampar
Foto : Humas Bawaslu Kampar