Lompat ke isi utama

Berita

Forum RKPD Kampar, PJ. Bupati Kampar: Tahun Politik

Bangkinang,Bawaslu Kampar- Penjabat (PJ) Bupati Kampar H. Kamsol buka Konsultasi Publik tentang Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan Konsultasi Publik RKPD tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dan Andi Putra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang di wakili Zulfan Azmi, Tim Ahli kajian pusat pembangunan berkelajutan Universitas Islam Riau, Azharudin M. Amin, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Jum'at (9/12/2022).

Dalam arahannya, Pj.Bupati Kampar H.Kamsol dalam arah kebijakan bahwa berdasarkan Undang-undang NOMOR 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 65 menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah mengusung dan menetapkan RKPD, sejalan dengan undang-undang yang dimaksud, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.

Saat menyapa Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar dan KPU Kabupaten Kampar, Pj. Bupati Kampar menyebutkan bahwa tahun 2024 kita juga dihadapkan dengan pelaksanaan pesta demokrasi oleh sebab itu perencanaan pembangunan daerah juga diarahkan kepada proses pelaksanaan pesta demokrasi.

"Tahun depan adalah tahun politik, dimana tahun depan sudah masuk tahapan Pemilu dan Pemilihan, untuk Bawaslu dan KPU sudah masuk dalam penyusunan anggarannya," kata PJ Bupati Kampar.

PJ Bupati Kampar juga berharap pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, dengan terpilihnya pemimpin yang dapat membawa Kabupaten kearah yang lebih baik.

“Dokumen rancangan awal RKPD tahun 2024, akan menjadi acuan oleh perangkat daerah untuk menyusun rancangan renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD 2024," tambah Pj Bupati Kampar.

Sementara itu Tim Ahli kajian pusat pembangunan berkelajutan Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M. Amin memberikan penjelasan tentang maetri Rancangan Awal RKPD kepada seluruh undangan yang hadir.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA