Fadriansyah: Jaga Hak Pilih
|
Bangkinang, Bawaslu Kampar- Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas serta Staf, melaksanakan Pengawasan Jaga Hak Pilih dan uji petik DPTb, DPK yang dilaksanakan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Kampar, Sabtu (30/09/2023).
Pada kegiatan ini tampak hadir Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kampar serta Staf, Ketua dan Anggota PPK Kampar, PKD dan PPS yang mana kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi masyarakat kekediamannya.
Menurut Fadriansyah, yang mengawasi Pemilu secara hirakis adalah Bawaslu dan secara hakekat demokrasi adalah rakyat sebagai pelaku utama dalam Pemilu, "Bawaslu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, yang mana saat ini Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan Pengawasan uji petik DPTb, DPK untuk menjaga hak pilih masyarakat,". katanya.
"Menjaga hak pilih ini dengan harapan Bawaslu agar seluruh masyarakat dapat menggunakan haknya pada Pemilu nanti dan masyarakat terdaftar sebagai pemilih," ucapnya menambahkan.
Selanjutnya Ketua PPK Kampar, Firdaus menyampaikan uji petik yang dilakukan jajaran Bawaslu untuk ikut dalam pelaksanaan Pemilu dengan harapan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, dan jika masyarakat tidak terdaftar di dalam DPT, bisa menggunakan KTP dan untuk pindah memilih, dengan harapan semoga Pemilu tahun 2024 ini sukses.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar, Herizal menyampaikan tentang integritas Penyelenggara dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 agar jangan kehilangan hak pilih masyarakat dan khususnya di Kecamatan Kampar.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar