Lompat ke isi utama

Berita

DPR Sahkan 3 Calon Anggota DKPP 2022-2027, Ini Daftarnya

Jakarta - DPR RI mengesahkan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 di rapat paripurna DPR hari ini. Selanjutnya ketiga nama tersebut akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik.
Pengesahan tiga nama anggota DKPP periode 2022-2027 ini dilakukan saat rapat paripurna DPR RI di gedung Nusantara II MPR/DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

Pengesahan diawali dengan laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP periode 2022-2027. Laporan dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

"Selanjutnya kami mohon berkenan rapat paripurna DPR RI ini dapat menetapkan dan menyetujui tiga orang calon anggota DKPP usul DPR tersebut dan berikutnya disampaikan kepada Presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP," ujar Doli.

Seusai pembacaan laporan Komisi II DPR RI, Lodewijk menanyakan persetujuan laporan tersebut kepada anggota Dewan. Anggota Dewan pun menyetujuinya.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" kata Lodewijk pada peserta sidang.

"Setuju," ujar peserta sidang.

Berikut ini tiga nama anggota DKPP periode 2022-2027 yang baru disahkan DPR RI dalam rapat paripurna:

  1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  2. Ratna Dewi Pettalolo
  3. Muhammad TioAliansyah

Sumber : news.detik.com

Tag
BERITA