Lompat ke isi utama

Berita

Divisi P2H Taja Pelatihan Jurnalistik Dan Kehumasan Bagi Staf Bawaslu Kampar

u

BANGKINANG KOTA – Sebagai upaya meningkatkan sosialisasi tentang tugas dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di era Keterbukaan Informasi Publik, Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar pelatihan jurnalistik dalam rangka peningkatan kapasitas kehumasan bagi staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar.

r

Rencana pembekalan peningkatan kapasitas kehumasan ini disampaikan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd, pada Rabu (30/07/2025) usai memimpin rapat internal divisi P2H di Aula Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas No. 01 Kawasan Perkantoran Bupati Kampar lama di Bukit Cadika Bangkinang. Ia mengharapkan rencana program ini dapat menjadi momentum lembaga dalam peningkatan pengawasan Pemilu di Kabupaten Kampar.

Menurut Fadriansyah, sesuai koordinasi pihaknya dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Kampar, kegiatan ini akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus ini. Kegiatan ini dinilai sangat penting dilaksanakan untuk menyambut Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan peran Kehumasan di Bawaslu Kampar sebagai corong agar masyarakat mengetahui apa saja tugas dan tanggung jawab yang diemban Bawaslu, serta program yang direncanakan dan program yang telah dilaksanakan oleh lembaga pengawas Pemilu ini.

“Kita berharap melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan di Internal Bawaslu Kampar ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki Bawaslu sebagai edukasi publik dalam hal kepemiluan, terutama upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam wadah pengawasan partisipatif,” ujar Fadriansyah.

Untuk itu, pihaknya memandang perlu kegiatan ini terealisasi dengan baik, untuk mengukur kemampuan sekretariat Bawaslu dalam mengelola kehumasan, terutama dalam menyajikan berita dan informasi tentang Bawaslu dan Pemilu. Sehingga dalam menyajikan informasi kepada publik dapat disajikan secara informatif, edukatif, yang tentu akan dapat diminati masyarakat.

Fadriansyah menjelaskan bahwa dengan adanya pembekalan peningkatan kapasitas Kehumasan bagi sekretariat ini, pihaknya menekankan bahwa kedepan tidak ada lagi kegiatan Bawaslu yang luput dari publikasi. “Hal ini sejalan dengan instruksi Bawaslu Provinsi Riau agar Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu meningkatkan publikasi kegiatan lembaga di tengah masyarakat sehingga masyarakat tahu dan paham apa tugas dan tanggung jawab Bawaslu di Pemilu,” ujarnya.

Justru itu, pihaknya menekankan kepada staf sekretariat Bawaslu Kampar agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan kedepannya agar bertanggung jawab terhadap publikasi divisi masing-masing yang diampunya dan tidak lagi hanya bertumpu dan terpusat seluruh publikasi kegiatan Bawaslu kepada bagian kehumasan. “Kita berharap seluruh sekretariat tanpa kecuali harus mampu mempublikasikan seluruh kegiatan Bawaslu dan kepada staf Divisi P2H terutama di bagian kehumasan sebagai corong dan sentral informasi, harus mampu mengolah, meramu informasi yang akan disajikan tersebut sebagai informasi yang menarik dan edukatif sebelum disajikan kepada Publik,” pintanya. (*)

Penulis  : Martunus
Editor : Humas Bawaslu Kampar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar