Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Tentang Dampak Positif dan Negatif Pemilukada

Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri kegiatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama para tokoh masyarakat berbagai organisasi menggelar diskusi tentang dampak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Aula Polres Kampar, Senin (11/11/2019) yang diwakili oleh Edwar, SS, M.IP, Khaidir dan Zulfadli .
"Polri akan memberikan rekomendasi sejauh mana dampak negatif dan positif terhadap pelaksanaan Pilkada Langsung selama ini di tengah-tengah masyarakat dalam rangka kesiapan pengamananan Pemilukada tahun 2020", kata Ketua Tim, Kombes Pol., Dadang Suwondo didampingi Konsultan dari LIPI Wawan Ichwanuddin S.Sos, M.Si, Pembina Dwi Irawati SS, Penda Tegawati A.Md serta pelaksana supervisi, Penata Ratna Wahyuningrati SE selaku 
Dia jelaskan bahwa tujuan penelitian ini tidak lain untuk mengevaluasi dan menganalisa pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2018 lalu, dalam rangka kesiapan Polri dalam pengamanan pemilukada tahun 2020 mendatang.
"Kita akan merangkum semua pendapat sebagai masukan dari pihak pelaksana, petugas kepolisian serta seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dapat berjalan lebih baik", ujarnya.
Hasil penelitian dan diskusi ini dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Polri sebagai evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2018 serta dampak yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Pilkada secara langsung baik positif maupun negatif.
Selain itu juga dapat dilakukan pemetaan berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada langsung, sehingga dapat menjadi masukan bagi Polri sebagai langkah antisipasi dalam pengamanan Pemilukada Tahun 2020.
Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan SH, SIK, berharap hasil pertemuan dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat khususnya tentang kesiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Peserta diskusi sebagai responden dalam menanggapi sejumlah pertanyaan yang telah terstruktur dihadiri sekitar 60 orang terdiri dari beberapa unsur yakni, Kabag dan Kasatfung beserta perwakilan personel, Perwakilan Anggota DPRD Kampar, Perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar, Perwakilan PPK, KPPS, Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Wanita.
Seluruh peserta diberi lembaran quetioner untuk diisi melalui website pulitbangpolri.go.id dilanjutkan dengan diskusi terbuka.
Berbagai argumen dari peserta membuat suasana dalam aula itu begitu hangat diwarnai dengan antusias pendapatnya masing-masing hingga acara berlangsung selama dua jam.

Teks: Zulfadli

Foto : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA