Bentuk Komitmen Pengawas Pemilu, Ketua dan Kordiv Tandatangani Dokumen IKU 2026
|
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah mengikuti proses penandatanganan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 pada hari Rabu (12/08/2026) siang, kemarin hingga selesai lewat Daring melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang diwawancarai, Jum'at (14/08/2026) siang dari Bangkinang Kota, menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatangan dokumen IKU Pengawas Pemilu 2026 ini dalam rangka implementasi kebijakan penetapan IKU Pengawas Pemilu.
"Intinya dengan adanya penandatanganan dokumen IKU kemarin, sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kampar menjalankan instruksi Bawaslu RI," ujar Syawir.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kampar H Mhd Amin menambahkan bahwa penandatanganan dokumen IKU juga dalam rangka untuk mengukur kinerja Bawaslu agar lebih efekti dan akuntabel.
"Penandatanganan dokumen IKU juga untuk memastikan program pengawasan Pemilu berorientasi pada hasil nyata dan berdampak pada masyarakat kedepannya," tambahnya dengan singkat.
Sebelumnya, kegiatan penandatanganan dokumen IKU Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau dan dihadiri Anggota.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas