Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Santuni Pengawas Pemilu yang Meninggal di Meranti

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Neil Antariksa A.Md, SH, MH memberikan santunan untuk Pengawas Pemilu di Provinsi Riau yang meninggal dunia kepada ahli waris, Ahad (07/07/2019).

Semasa hidupnya Riduan di kenal sosok orang yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya.

Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Riduan meninggal pada tanggal 14 April 2019 saat berusia 44 tahun.

Almarhum Riduan meninggalkan 1 (satu) orang istri dan 2 orang anak yang berusia 9 tahun dengan jenis kelamin perempuan dan bayi berusia 1 tahun 6 bulan berjenis kelamin laki-laki.

Berlokasi di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Neil Antariksa A.Md, SH, MH didampingi oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Meranti bersilaturahim ke keluarga Almarhum Riduan untuk memberikan dana santunan tersebut.

Adapun santunan itu diberikan kepada ahli waris dari Riduan yang merupakan PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Golongan II, yang bergabung dengan Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak bulan Januari Tahun 2019 sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat.

Dalam sambutannya, Neil menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani istri almarhum dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara Sekretariat dalam Pemilu serentak Tahun 2019.

“Atas nama Keluarga Besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu Provinsi Riau, bapak Riduan kepada ibu Maharani (istri almarhum_red),” ujar Neil saat memberikan sambutannya.

“Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada almarhum atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada Pemilu tahun ini,” tambahnya.

Adapun besar nominal santunan yang di berikan kepada ahli waris sebesar Rp. 36 juta (tiga puluh enam juta rupiah).

Sumber dana santunan ini berasal dari Bawaslu RI kepada seluruh keluarga besar pengawas yang meninggal saat atau dalam masa tugasnya.

#BawasluMengawasi

Tag
BERITA