Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Rapat Konsolidasi Hukum Rusidi: SDM Divisi Hukum Harus Mampuni

BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Divisi Hukum dalam rangka persiapan memasuki Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kesiapan dalam membangun kapasitas terhadap tugas dan fungsi Pengawas Pemilu terutama bagi Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Kota se- Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan tentang kesiapan dalam pengawasan, “kita tingkatkan kemampuan sumber daya manusia sebagai pengawas Pemilu agar keadilan dalam penyelenggaraanPpemilu dan Pilkada berjalan dengan semestinya” ucapnya saat membuka kegiatan tersebut, Senin (30/5/2022) di Kantor Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.
“Kita sebagai Pengawas Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera mempersiapkan diri kita dalam rangka sukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024” tegas Rusidi.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Hasan selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, dan Neil Antariksa sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
Disisi lain Miruddin Sijaya menambahkan bahwa dalam memahami keputusan hukum pada saat menindaklanjuti penyelesaian hukum di lembaga ini, maka Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memutuskan sesuatu secara kolektif kolegial sebagai bentuk dalam memaknai kebersaan secara kelembagaan di Bawaslu.
Sementara Gema Wahyu Adinata menegaskan bahwa akan terjadi perubahan terhadap regulasi yang akan mengatur proses dan Tahapan Pemilu mendatang. Untuk itu perlu adanya keseriuasan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memahami dan mendalami kembali regulasi dari sebuah prodak hukum tersebut.
Senada dengan hal itu, Hasan menegaskan bahwa pentingnya Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini, terutama yang berkaitan dengan kaedah-kaedah hukum Pemilu.
Begitu juga Neil Antariksa mengatakan, selain meningkatkan kemampuan diri dalam memahami produk hukum Pemilu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota yang berminat dan memiliki kemampuan diri untuk mengikuti seleksi Bawaslu Provinsi, untuk segera mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi Bawaslu Provinsi Riau mendatang.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kampar dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan Edwar, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.**

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA