Bawaslu Riau Gandeng Pramuka, Perluas Jejaring Komunikasi Lewat Saka Adhyasta Pemilu
|
Pekanbaru – Bawaslu Provinsi Riau memperluas jejaring komunikasi melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bersama Pramuka. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Riau yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (17/9).
“Bawaslu sangat perlu membentuk jejaring komunikasi yang luas. Saka Adhyasta Pramuka merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperluas jejaring komunikasi tersebut,” kata Amiruddin.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia tentang Pembentukan Saka Adhyasta. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi. Dalam pengantarnya, Tarmizi mengungkapkan bahwa Bawaslu Riau sebelumnya telah melaksanakan audiensi dan berkoordinasi dengan Kwarda Pramuka Provinsi Riau.
“Pada dasarnya semua Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Riau telah melakukan koordinasi dengan Kwarcab di kabupaten/kota masing-masing. Empat kabupaten sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pramuka dan diharapkan kabupaten/kota lainnya segera menyusul untuk merealisasikan kerja sama ini,” ungkap Tarmizi.

Bawaslu Riau berharap kerja sama dengan Pramuka nantinya dapat diwujudkan dalam bentuk pengawasan partisipatif, khususnya bagi pemilih pemula. Dengan terbentuknya Saka Adhyasta, Bawaslu optimistis tugas pengawasan partisipatif akan lebih mudah dilaksanakan bersama.
Penulis : Liza
Editor : Hasanul
Foto : Humas Bawaslu Provinsi