Bawaslu RI Bahas Persiapan Evaluasi SAKIP Bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Amin “langkah dan persiapan Bawaslu Kabupaten Kota”
|
BANGKINANG – Seusai merayakan hari Raya Idul Fitri 1441 H, masyarakat kembali beraktivitas seperti semula termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red). Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan rapat dengan mengangkat Tema Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Melalui Pengawasan Internal, kegiatan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Google Meet, Selasa (26/5/2020).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Amin Hidayat, S.HI., MM ikuti rapat daring Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Melalui Pengawasan Internal, Bawaslu RI menghadirkan Narasumber Vebty Puput Purba selaku Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Kinerja, Pirgok selaku Kepala Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana, serta Ferdinand Eskol Tiar Sirait selaku Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi Riau, Kordiv SDM, Organisasi, dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, dan Koordinaror Sekretartiat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut Amin menanyakan tentang langkah dan persiapan Kabupaten/Kota, “Apa-apa saja langkah dan persiapan yang akan Bawaslu Kabupaten Kota siapkan dalam menyikapi SAKIP ini” tanya Amin.
Dalam rapat tersebut membahas Laporan kinerja secara berkala berupa laporan keuangan dan program, Bawaslu akan melakukan penyusunan Renstra yang mana data-data yang diperlukan berasal dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga diharapkan semua komponen baik dari komisioner maupun sekretariat dapat bersinergi untuk melaksanakan laporan kinerja maupun pembuatan Renstra.
Adapun Langkah strategis SAKIP dalam menghadapi masalah yang sering kali ditemui dalam audit evaluasi kinerja di antaranya, Money Follow Program, E-government, Fokus Kinerja bukan SPJ serta Stop Pemborosan Anggaran. Dari Langkah strategis atas ada pula tolak ukur lainnya dalam melakukan evaluasi yaitu Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan data Kinerja, Pelaporan Kinerja lalu Review evaluasi kinerja.
Dalam Rapat tersebut membahas tentang Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Bawaslu melalui Evaluasi SAKIP. SAKIP di atur dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014.
Sebagaimana diketahui Bawaslu pada tahun 2017-2019 memperoleh prediket B untuk SAKIP. Lalu bagaimana dengan tahun 2020? langkah yang diperlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2020 yaitu Evaluasi penyelenggaraan SAKIP mulai dari Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peran serta aktif Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja tahun 2020.(zf)