Bawaslu Matangkan Pengawasan Coklit PDPB 2025
|
BANGKINANGKOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kampar matangkan persiapan pengawasan Pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.
Persiapan pengawasan Coklit terbatas pada data Pemilih Potensial Pemilih Baru Turunan KPU RI dan data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori Meninggal Dunia dan Pindah Domisili Luar Negeri dalam pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 , disampaikan Fadriansyah, S.Pd, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kampar, senin (17/11/2025) usai memimpin Rapat Bersama Sataf Divisi P2H Bawaslu Kabup[aten Kampar di Kantor Bawaslu Kampar Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang Kota.
Dikatakan Fadriansyah, terkait pengawasan (Coklit) terbatas dalam pelaksanaan (PDPB) Tahun 2025 oleh KPU Kabupaten Kampar ini adalah berdasarkan surat KPU Kampar nomnor: 194/TIK.04-SD/1401/2025 tanggal 13 November 2025 tentang penyampaian Jadwal pelaksanaan Coklit terbatas KPU KAbupaten Kampar tahun 2025.
Berdasarkan surat KPU tersebut, kegiatan coklit ini dilakukan KPU selama tiga hari selasa s/d kamis tanggal 18 s/d 20 November 2025 di sejumlah sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar dan sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU selama tiga hari pihak KPU akan melaksanakan Coklit terbatas PDPB tahun 2025 di 43 Keluarahan/Desa di kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Kampar, Kampar Utara, Salo, Kuok dan Kecamatan Rumbio Jaya.
Dikatakan Fadriansyah, Berdasarkan Jadwal Dan Wilayah Yang Akan Dilakukan Coklit Terbatas Pada Kegiatan PBDP Tahun 2025 Yang Disampaikan KPU Kampar, maka Bawaslu Kabupaten Kampar Membentuk Tim Fasilitas Pengawasan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang di bagi menjadi lima tim yang akan mengawasi kegiatan coklit yang akan dilaksanakan KPU Kampar tersebut.
“Adapun lima tim Fasilitasi yangb di bentuk Bawaslu Kampar tersebut, diantaranya Tim 1 di Koordinir Fadriansyah, S. Pd, Kordip P2H BAwaslu Kampar, Tim 2 di Koordinir Miki AB, SH,. MH Kordiv PP BAwaslu Kampar, Tim 3 Dikoordinir Syawir Abdullah, SH Ketua Bawaslu Kampar, Tim 4 di Koordinir MHD Amin S, S. Sos,. M.Si Kordiv SDOD Bawaslu Kampart dan Tim 5 di Koordinir MUstakqim Akbar, SH Kordiv HPS Bawaslu Kampar”, ujarnya.
Dalam kegiatan nanti, menurut Fadriansyah katakana, selain di bagi tim fasilitasi, masing masing tim akan dibekali dengan Formulir Model-A Pengawasan dan alat kerja dalam kegiatan Pengawasan Coklit terbatas tersebut, katanya .
Penulis : Martunus
Editor : Humas Bawaslu Kampar
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar