Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Teken MOU Dengan FKDM Disaksikan Penjabat (PJ) Bupati Kampar

Ketua Bawaslu Kampar Teken MOU Dengan FKDM

 

BANGKINANG KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar  melakukan Penandatanganan MOU dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota di saksikan Penjabat (PJ) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH, Senin (22/1).

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Asisten I Bidang Hukum dan Kesra , Ahmad Yuzar Kepala Badan Kesbangpol Drs.Mahadi.M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan Ketua FKDM, Hafis Tohar.

Penjabat (PJ) Bupati Kampar Hambal, SE., M.Ba., MH menyampaikan penandatanganan MOU antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan FKDM memiliki beberapa tujuan, termasuk kerjasama pengawasan meningkatkan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan  FKDM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum dan proses demokrasi lainnya.

Partisipasi masyarakat memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat melalui FKDM dalam pemantauan dan pelaporan terkait pelaksanaan pemilihan umum, meningkatkan keterlibatan warga dalam proses demokrasi, pencegahan pelanggaran merancang langkah-langkah pencegahan bersama untuk mengurangi potensi pelanggaran dan ketidak beresan dalam pemilihan umum.

Pelatihan dan edukasi menyusun program pelatihan dan edukasi bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan anggota FKDM terkait tata cara pemilihan dan proses demokrasi, transparansi dan Keterbukaan mendorong transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Kampar dan FKDM, sehingga masyarakat dapat memahami dan mempercayai proses pengawasan yang dilakukan, penyelesaian sengketa menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa atau perbedaan pendapat antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan FKDM dengan cara yang efisien dan adil dan penegakan hukum membangun kerjasama dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilihan umum yang terjadi.

Ini bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang efektif antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan FKDM dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil, transparan, dan demokratis.

“Semoga dengan adanya MOU ini dapat membantu dalam pemilihan yang sebentar lagi akan kita laksanakan di Kabupaten Kampar” ucap Hambali.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa dengan MoU ini dapat menningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024 ini, Bawaslu butuh peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu. Menurutnya, peran masyarakat sangat strategis karena akan kesulitan bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu tanpa peran serta masyarakat.

"Maka itu, kami (Bawaslu) berharap masyarakat bisa ikut mengawal pemilu. Karena itu sangat strategis," kata Syawir.

Menurutnya dengan kerjasama ini bertujuan untuk dapat meminimalisir pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 ini dan khususnya di Kabupaten Kampar,  juga dalam pengawasan Netralitas ASN, TNI/POLRI dan Perangkat Desa serta mencegah terjadinya keributan antar etnis terkait isu Sara.

“Dalam pemilu ada kontestasi. Kita sangat berharap kontestasi ini dilaksanakan secara santun dan sesuai aturan. Namun, ada saja yang menggunakan cara-cara melanggar ketentuan. Untuk itu, mari bersama-sama mengawal pemilu. Ada pengawasan pemilu agar prosesnya sesuai dengan yang diharapkan. Bawaslu tidak bisa sendiri, sehingga perlu ada keterlibatan partisipasi dari masyarakat melalui FKDM ini dengan harapan pemilu berjalan lancar, damai, tentram dan berkualitas tanpa adanya pelanggaran ,” tuturnya.

Sementara itu Ketua FKDM, Hafis Tohar menyampaikan bahwa Pemilu bukan untuk mencari pemimpin, tapi melakukan pencegahan dan sosialisasi, sehingga jika dimaksimalkan akan lebih berkualitas hasil dari Pemilu itu sendiri.

Menurutnya MoU ini merupakan bentuk dari keikutsetaan masyarakat dalam Pemilu, bentuk masyarakat organisasi atau individu untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.

 

Penulis : Zulfadli

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar