Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Melakukan Sosialisasi Kepemiluan Bagi Pemilih Pemula

Bangkinang, Bawaslu Kampar- Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas serta Staf, melakukan Sosialisasi kepemiluan bagi pemilih Pemula di SMKN I Kuok, Senin (02/10/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala SMKN I Kuok, Nurnaningsih, Majelis Guru SMKN I Kuok, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kuok serta Siswa SMKN I Kuok.

Kepala SMKN I Kuok menyambut baik kegiatan yang di laksanakan Bawaslu Kabupaten Kampar, menurutnya siswa SMKN I Kuok ini sudah banyak yang berhak untuk memilih di Pemilu tahun 2024 ini, dengan harapan dengan kegiatan ini siswa dapat memahami tentang Kepemiluan dari sosialisasi yang di sampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, Fadriansyah menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan dan saat ini dalam rangka pengawasan jaga hak pilih masyarakat.

"Menjaga hak pilih ini dengan harapan Bawaslu agar seluruh masyarakat dapat menggunakan haknya pada Pemilu nanti dan masyarakat terdaftar sebagai pemilih," ucapnya.

"Siswa bisa menggunakan hak pilihnya jika sudah berusia 17 tahun ketika pelaksanaan Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 nanti," kata Fadriansyah menjelaskan.

Fadriansyah juga mengenalkan Penyelenggara Pemilu mulai dari tingkatan Bawaslu RI sampai pada tingkatan Pengawas tingkat TPS.

"Siswa-siswa SMKN I Kuok ini juga bisa menjadi Pengawas Pemilu, yaitu Pengawas Pemilu Partisipatif," ucapnya.

Fadriansyah juga berharap kepada siswa SMKN I Kuok untuk menjadi pemilih cerdas dan berpartisipasi pada Pemilu tahun 2024 ini.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA