Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Libatkan 40 Peserta dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk Pemilu Berintegritas

Dd

Bangkinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara luring, melibatkan 40 peserta dari berbagai unsur organisasi dan masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 208/PM.05/K1/10/2025 dan bagian dari program P2P nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI.

Peserta P2P Kampar terdiri dari perwakilan 10 unsur, meliputi Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul Aisyiyah (NA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pramuka, Kader Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan masyarakat umum.

Kegiatan P2P ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di masa mendatang. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam melahirkan kader pengawas pemilu partisipatif yang berbasis teknologi.

"Dengan pendidikan ini, kami berharap dapat mewujudkan pemilu yang jujur, terbuka, dan berintegritas di pemilu maupun pemilihan yang akan datang," ujar Fadriansyah.

Kegiatan P2P daring secara nasional telah dimulai dengan pendaftaran peserta pada tanggal 14-16 Oktober 2025 dan kick-off serentak pada tanggal 23 Oktober 2025. Untuk Provinsi Riau, Bawaslu Riau memilih 12 kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam P2P. Sembilan kabupaten/kota mengikuti P2P secara daring, sementara tiga kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, mengikuti P2P secara luring.

Keterlibatan Bawaslu Kampar dalam P2P secara luring menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya di era digital. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di Indonesia.

Penulis : Andika

Editor : Humas

Foto : Humas