Bawaslu Kampar Kembali Raih Predikat “Informatif” dari Bawaslu RI Tahun 2025 di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Lembaga pengawas pemilu tersebut berhasil meraih predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025, yang digelar di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025) siang.
Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki AB, mewakili jajaran Bawaslu Kampar.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Bawaslu Kampar dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Alhamdulillah, Bawaslu Kampar secara konsisten masih mampu meraih penghargaan dengan predikat terbaik dari Bawaslu RI dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Miki AB usai menerima penghargaan.
Menurut Miki, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pimpinan, korsek dan staf sekretariat Bawaslu Kampar yang berkomitmen kuat dalam mendukung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai lembaga yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, lanjut Miki, bahwa penghargaan ini diraih berkat adanya bimbingan, arahan dan dukungan dari pimpinan dan pejabat di jajaran Bawaslu provinsi Riau.
“Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Kampar kembali menerima penganugerahan keterbukaan informasi publik dan tetap menyandang predikat sebagai lembaga yang Informatif. Ini bentuk konsistensi kami dalam menyediakan serta memfasilitasi data dan informasi yang dibutuhkan publik, sebagai wujud keterbukaan lembaga negara sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat,”
jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini diberikan pada kegiatan nasional Bawaslu RI di Yogyakarta. Miki berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga predikat ini bisa terus kita pertahankan. Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan serta memberikan kemudahan yang lebih baik kepada masyarakat dan mahasiswa dalam memperoleh informasi. Ini komitmen kami untuk menjaga transparansi publik,”tambahnya.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kampar, Miki menegaskan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat.
“Predikat ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Penilaian dilakukan langsung oleh Bawaslu RI berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kesiapan fasilitas dan mekanisme pelayanan informasi publik yang kami jalankan. Alhamdulillah, Bawaslu Kampar kembali dinilai layak menyandang predikat Informatif,”
tutupnya.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas